Jumat, 02 Oktober 2015

PENYULUH PERTANIAN KONTRAK THL-TBPP GARDA TERDEPAN SUKSESNYA SWASEMBADA PANGAN DI INDONESIA ( PENYULUH PERTANIAN THL-TBPP NASIBNYA HARUS DIPIKIRKAN NEGARA)


Suksesnya kegiatan kedaulatan pangan ini tidak terlepas dari peran semua (stakeholders) pemangku kepentingan di negeri ini.  Khususnya untuk tanaman padi, melingkupi beberapa kementerian bukan hanya Kementan saja, di dalamnya terdapat juga Kementerian Agraria, Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Perdagangan dll. Seperti sekarang dengan makin berkurangnya lahan pertanian karena terjadi konversi lahan pertanian menjadi lahan property dan pembangunan infrastruktur lain seperti jalan tol. Itu perlu sekali peran kebijakan dari Kementerian, masalah pengairan/jaringan irigasi, masalah ketersediaan pupuk, sarana prasarana, semuanya memerlukan kerjasama yang baik di antara kementrian tersebut.
Kebijakan pemerintah sangat penting dalam mencapai kedaulatan pangan.


Selain membuat aturan-aturan di masing-masing kelembagaan tersebut, yang tidak kalah penting adalah peran manusianya. Peran ini meliputi pejabat pembuat kebijakan, peran dinas terkait, peran penyuluh dan peran petani sendiri.


Jika orang-orang yang berada di lembaga yang membuat kebijakan/peraturan tidak mendahulukan kepentingan rakyat/tidak memihak kepada yang dibutuhkan rakyat (Penyuluh pertanian THL-TBPP JADI PNS/PPPK), maka otomatis rakyat sendiri tidak akan mendukung dan suatu program yang dicanangkan tidak akan berhasil atau sulit direalisasikan.

Peran kementerian/lembaga, dinas-dinas seharusnya membuat kegiatan/program yang sudah dijaring dari aspirasi masyarakat banyak (Diangkatnya Penyuluh Pertanian THL-TBPP Jadi PNS/PPPK).  Hal ini agar kebijakan yang telah dibuat berhasil dan dirasa manfaatnya serta masyarakat turut merasa memiliki sehingga peran masyarakat tersebut lebih optimal. Misalnya kegiatan dalam mendukung swasembada pangan ini di antaranya pemanfaatan jaringan irigasi untuk pertanian, jika masyarakat tidak diikutsertakan, biasanya mereka juga kurang perannya dalam kegiatan pemeliharaan sarana jaringan irigasi tersebut. Jika sudah demikian akan berdampak terhadap kegiatan swasembada pangan begitu juga nasib THL-TBPP harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah.

Peran Pemerintah
Peran penyuluhan pertanian (THL-TBPP) dapat diartikan sebagai garda terdepan dalam membangun manusia pertanian khususnya petani dewasa ini. Penyuluh berperan sebagai perantara/media informasi baik dari atas ke bawah maupun sebaliknya. Penyuluh pertanian THL-TBPP menyebarkan informasi teknologi dari balai pengkajian dan perguruan tinggi ke petani dan menyampaikan aspirasi dari petani ke pengambil kebijakan semuanya perlu dukungan andil besar penyuluh. Karena penyuluh langsung terjun ke masyarakat maka tidak bisa dipungkiri penyuluhlah yang tahu apa saja kebutuhan masyarakat tersebut.

Penyuluh merupakan mitra kerja pemerintah sekaligus petani. Penyuluh berperan melaksanakan aturan yang dibuat pemerintah untuk dijalankan bersama dengan petani karena penyuluh di lapangan tugasnya bukan hanya sebagai pendamping kegiatan, tetapi sebagai Pembina dan Pengawas yang ikut bertanggungjawab agar target yang ditetapkan oleh pemerintah bisa tercapai. Penyuluh sebagai mitra petani adalah perannya membantu petani membangun mitra dengan petani sukses (pelaku usaha) bisa saja penyuluh itu sendiri sebagai pelaku usahanya dalam membangun usahataninya agar lebih maju. Memang tugas utama penyuluh itu adalah bagaimana merubah karakter (perilaku, keterampilan dan sikap) petani dan itu tidak mudah. Karena itulah peran penyuluhan pertanian khususnya THl-TBPP tidak bisa dinafikan.

Kalau kita melihat kondisi real keberadaan penyuluh sekarang yang masih belum sesuai amanat UU SP3K yaitu satu desa satu penyuluh, maka dirasakan tugas penyuluh sangat berat. Saya sendiri sebagai penyuluh pertanian THL-TBPP ( penyuluh kontrak) mengampu 2 Desa sekaligus sebagai wilayah binaan penyuluhan (WKP), begitu juga dengan teman-teman lain kondisinya tidak jauh berbeda. Hal ini menurut saya juga turut mempengaruhi produktifitas seorang penyuluh menjadi kurang optimal. Selain itu juga banyaknya penyuluh PNS yang akan memasuki pensiun pada tahun 2015-2017 mendatang menambah kurangnya ketersediaan penyuluh.

Melihat hal demikian, harapan saya sebagai seorang penyuluh kepada pemangku kepentingan (stakeholders) pemerintah agar lebih memperhatikan hal ini terutama keberadaan Penyuluh Pertanian THL-TBPP supaya menjadi PNS/PPPK dengan segera .

Karena jika kondisi ini terus dibiarkan tidak mustahil keberadaan penyuluh itu semakin habis dan harapan pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan itu jauh dari mimpi.  Menurut saya, penyuluhlah yang selalu membina melalui pendampingan dan pengawalan kegiatan petani di lapangan agar mau dan mampu menjalankan peraturan yang diaplikasikan dalam program pemerintah yang disalurkan ke petani tersebut.

Untuk mensejahterakan petani perlu juga diperhatikan kesejahteraan penyuluhnya (THL-TBPP) yang sampai sekarang 5-9 tahun ini  bekerja statusnya masih kontrak, penyuluh pertanian THL-TBPP ini mulai bekerja pada Tahun 2007-sampai sekarang) itupun dalam kontraknya hanya 10 bulan dalam satu tahun.  Bukan mereka tidak ikhlas, justru karena mengemban tugas negara para penyuluh masih tetap berkarya, dengan harapan semoga kerja mereka bisa mewujudkan petani sejahtera dan bangsa Berjaya, tetapi jangan lupakan juga status kepegawaian mereka.

Bravo THL-TBPP! Dalam pemerintahan yang sudah tiga kali berganti namun status THL-TBPP masih belum berubah tetap berkaya dalam Kabinet Kerja kerja dan kerja…

#sayaTHL-TBPP

Tidak ada komentar: