Guys, semua manusia pasti mengharapkan kehidupan yang tenang dan damai. Salah satu cara untuk memenuhi semua itu adalah dengan menikah. Hidup bersama dan saling berbagi dengan jodoh yang diberikan Allah kepada kita adalah bagian dari nikmat Allah yang sangat besar kepada kita, para hamba-hambaNya.
Sejatinya, pernikahan tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan jiwa raga manusia. Pernikahan juga bukan sekedar fitrah yang dilakukan manusia. Namun, menikah adalah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, dan pernikahan merupakan bagian dari ibadah kepada Allah ta’ala, dan untuk menyempurnakan separuh agama kita.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)
Untuk itu, hendaknya pernikahan tidak dilakukan dan dilandasi karena fisik semata, untuk memperoleh harta pasangan kita, atau untuk menyenangkan orang tua kita, meskipun calon pasangan kita tersebut tidak baik dalam hal akhlaq dan aqidahnya.
Pernikahan seharusnya dan sudah sepantasnya dilandasi iman kepada Allah agar menjadikan kehidupan kita lebih baik, nyaman dan tenang. Dan bukankah hal itu yang selama ini banyak kita cari, kita impikan serta kita usahakan? Apalagi dengan menikah, kita akan jauh dari perbuatan zina yang merusak serta gejolak syahwat yang akan menghancurkan hidup kita dan jauh dari ridhoi Allah Ta’ala.
#alfatie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar