Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang bertujuan untuk tetap
menjaga keselarasan (harmoni) dengan sistem alami, dengan memanfaatkan dan
mengembangkan semaksimal mungkin proses-proses alami dalam pengelolaan usaha
tani (Kasumbogo Untung, 1997). Pertanian organik menghindari penggunaan pupuk
dan pestisida sintetik, ZPT dan perangsang lainnya yang mengandung bahan-bahan
kimia buatan (Saragih. 2008). Dengan kata lain pertanian organik suatu sistem
pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia buatan; mewujudkan sikap dan
perilaku hidup yang menghargai alam; dan berkeyakinan bahwa kehidupan adalah
anugerah Tuhan yang harus dilestarikan (Joko Prayogo dkk., 1999).
Kegunaan budidaya organik pada dasarnya adalah untuk membatasi kemungkinan
dampak negatif yang ditimbulkan oleh budidaya kimiawi atau yang seringkali
disebut sebagai pertanian konvensional. Meskipun sistem pertanian organik
dengan segala aspeknya jelas memberikan keuntungan banyak kepada pembangunan
pertanian rakyat dan penjagaan lingkungan hidup, termasuk konservasi sumber
daya lahan, namun penerapannya tidak mudah dan akan menghadapi banyak kendala.
Faktor-faktor kebijakan umum dan sosio-politik sangat menentukan arah
pengembangan sistem pertanian sebagai unsur pengembangan ekonomi (Sutanto, 2002).
Sistem pertanian organik mengajak manusia kembali ke alam, sambil tetap
meningkatkan produktivitas hasil tani melalui perbaikan kualitas tanah dengan
tidak memakai atau mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia. Pertanian organik
menghargai kedaulatan dan otonomi petani berdasarkan nilai-nilai lokal.
Rosenow, et all (1996) menyatakan pertanian organik dalam versi lain, yaitu
merupakan sistem pertanian yang mempromosikan aspek 8 lingkungan, sosial,
ekonomi, dengan memproduksi pangan dan serat. Sistem ini memperhatikan
kesuburan tanah sebagai dasar kapasitas produksi dan sifat alami tanaman,
hewan, biofisik, landscap, sehingga mampu mengoptimalkan kualitas semua
faktor-faktor yang saling terintegrasi atau tergantung tersebut. Pertanian
organik menekankan praktek rotasi tanaman, daur ulang limbah-limbah organik
secara alami tanpa input kimia. Tingkat persediaan optimal bahan-bahan organik
tersebut dibutuhkan untuk mencapai siklus nutrisi unsur hara dalam tanah. Oleh
karena itu, pertanian organik bisa dikatakan sebagai dasar produksi hasil
pertanian, dasar untuk peternakan hewan, dasar untuk keseimbangan ekologi
secara alami.
Filosofi pertanian organik adalah siklus kehidupan menurut hukum alam,
kembali ke alam, selaras dengan alam, melayani alam secara ikhlas, utuh,
holistik, sehingga alam pun akan memberikan hasil produksi pertanian yang
maksimal kepada manusia. Jadi, hubungan ini bersifat timbal balik. Terdapat
perbedaan yang mencolok antara pertanian organik dan konvensional, baik secara
anatomi maupun ekonomi.
Jenis-jenis Pupuk
Menurut Hamida (2010) Pupuk dapat dibedakan berdasarkan bahan asal,
senyawa, fasa, cara penggunaan, reaksi fisiologi, jumlah dan macam hara yang
dikandungnya. Adapun jenis – jenis pupuk adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan asal :
·
Pupuk alam, merupakan pupuk yang terdapat di alam atau dibuat dengan bahan
alam tanpa proses yang berarti. Misalnya, pupuk kompos, pupuk kandang, pupuk
guano, pupuk hijau, dan pupuk batuan P.
·
Pupuk buatan, merupakan pupuk yang dibuat oleh pabrik. Misalnya, TSP, urea,
rustika, dan nitrophoska. Pupuk ini dibuat oleh pabrik dengan mengubah sumber
daya alam melalui proses fisika atau proses kimia.
Berdasarkan senyawa :
·
Pupuk organik, merupakan pupuk yang berupa senyawa organik. Kebanyakan
pupuk alam tergolong pupuk organik, seperti pupuk kandang, pupuk kompos, dan
pupuk guano. Pupuk alam tidak termasuk pupuk organik, seperti rock phosphate,
umumnya berasal dari batuan sejenis apatit (Ca3(PO4)2)
·
Pupuk anorganik atau mineral merupakan pupuk dari senyawa anorganik. Hampir
semua pupuk buatan tergolong pupuk anorganik.
1. Berdasarkan fasa :
·
Pupuk padat, merupakan kelarutan yang beragam, mulai yang mudah larut dalam
air sampai yang sukar larut.
·
Pupuk cair, merupakan pupuk yang dilarutkan dulu ke dalam air, umumnya
pupuk ini disemprotkan ke daun. Karena mengandung banyak hara, baik makro
maupun mikro, harganya relatif mahal. Pupuk amoniak cair merupakan pupuk cair
yang kadar N-nya sangat tinggi sekitar 83%, penggunaannya dapat diinjeksikan
melalui tanah.
1. Berdasarkan cara penggunaan
:
·
Pupuk daun, merupakan pupuk yang cara pemupukan dilarutkan dalam air dan
disemprotkan pada permukaan daun.
·
Pupuk akar atau pupuk tanah, merupakan pupuk yang diberikan ke dalam tanah
di sekitar agar diserap oleh akar tanaman.
1. Berdasarkan reaksi
fisiologi :
·
Pupuk yang mempunyai reaksi fisiologis masam, artinya bila pupuk diberikan
ke dalam tanah, menimbulkan kecenderungan tanah menjadi lebih masam (pH menjadi
rendah). Misalnya, Za dan urea.
·
Pupuk yang mempunyai reaksi fisiologis basis, merupakan pupuk yang bila
diberikan ke dalam tanah menyebabkan pH tanah cenderung naik, misalnya pupuk
chili saltpeter, calnitro, kalsium sianida.
1. Berdasarkan jumlah hara
yang dikandung :
·
Pupuk yang hanya mengandung satu jenis hara tanaman saja. Misalnya, urea
hanya mengandung hara N, TSP hanya mengandung hara P saja (meskipun ada
mengandung hara Ca)
·
Pupuk majemuk, merupakan pupuk yang mengandung 2 atau lebih hara tanaman.
Contoh : NPK, amophoska, dan nitrophoska.
1. Berdasarkan macam hara
tanaman :
·
Pupuk makro, merupakan pupuk yang hanya mengandung hara makro saja.
·
Contohnya NPK dan nitrophoska.
·
Pupuk mikro, merupakan pupuk yang hanya mengandung hara mikro saja.
·
Contohnya mikrovet, mikroplek, metalik.
·
Pupuk campuran makro dan mikro, misalnya pupuk gandasil, bayfolan, rustika.
Syarat-syarat Pupuk Organik
Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari sisa tanaman, hewan, atau
manusia, seperti pupuk kandang, pupuk hijau, dan kompos yang berbentuk cair
maupun padat. Pupuk organik bersifat bulky dengan kandungan hara makro dan
mikro rendah sehingga diperlukan dalam jumlah banyak. Keuntungan utama
menggunakan pupuk organik adalah dapat dapat memperbaiki kesuburan kimia,
fisik, dan biologis tanah, selain sebagai sumber hara bagi tanaman
(Suriyadikarta, 2006).
Syarat-syarat yang harus dimiliki pupuk organik, yaitu : a). Zat N atau zat
lemasnya harus terdapat dalam bentuk persenyawaan organik, jadi harus mengalami
peruraian menjadi persenyawaan N yang mudah dapat diserap oleh tanaman. b).
Pupuk tersebut dapat dikatakan tidak meninggalkan sisa asam organik di dalam
tanah. c). Pupuk organik tersebut seharusnya mempunyai kadar persenyawaan C
organik yang tinggi, seperti hidrat arang (Sutejo dan Kartasaputra, 1990).
Manfaat Pupuk Organik
Berbagai hasil penelitian mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan
pertanian intensif menurun produktivitasnya dan telah mengalami degradasi
lahan, terutama terkait dengan sangat rendahnya kandungan karbon organik dalam tanah, yaitu 2%.
Padahal untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan karbon organik
sekitar 2,5%. Pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi
pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan,
dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan pupuk
organik dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat
mencegah degradasi lahan.
Sumber bahan untuk pupuk organik sangat beraneka ragam, dengan
karakteristik fisik dan kandungan kimia yang sangat beragam sehingga pengaruh
dari penggunaan pupuk organik terhadap lahan dan tanaman dapat
bervariasi. Selain itu, peranannya cukup besar terhadap perbaikan sifat
fisika, kimia biologi tanah serta lingkungan. Pupuk organik yang
ditambahkan ke dalam tanah akan mengalami beberapa kali fase perombakan oleh
mikro organisme tanah untuk menjadi humus.Bahan organik juga berperan sebagai
sumber energi dan makanan mikroba tanah sehingga dapat
meningkatkan aktivitas mikroba tersebut dalam penyediaan hara tanaman.
Rosmarkam dan Nasih (2002), menyatakan sifat-sifat baik yang dimiliki pupuk
organik terhadap kesuburan tanah antara lain sebagai berikut :
a. Bahan organik dalam proses mineralisasi akan melepaskan hara
tanaman yang lengkap (N, P, K, Ca, Mg, S, serta hara mikro) dalam jumlah tidak
terlalu banyak dan relatif kecil.
b. Bahan organik dapat memperbaiki struktur tanah, menyebabkan tanah
menjadi ringan untuk diolah, dan mudah ditembus akar
c. Bahan organik dapat mempermudah pengolahan tanah-tanah yang berat.
d. Bahan organik meningkatkan daya menahan air, sehingga
kemampuan tanah untuk menyediakan air menjadi lebih banyak san kelengasan air
lebih terjaga.
e. Bahan organik membuat permeabilitas tanah menjadi lebih
baik, menurunkan permeabilitas pada tanah bertekstur kasar (pasiran) dan
meninggalkan permeabilitas pada tanah bertekstur sangat lembut (lempungan).
f. Bahan organik meningkatkan KPK (kapasitas pertukaran kation)
sehingga kemampuan mengikat kation menjadi lebih tinggi. Akibatnya, jika tanah
yang dipupuk dengan bahan organik dengan dosis tinggi, hara tanaman tidak mudah
tersusun.
g. Bahan organik memperbaiki kehidupan biologi tanah (baik
hewan tingkat tinggi ataupun tingkat rendah) menjadi lebih baik karena
ketersediaan makan lebih terjamin.
DAFTAR PUSTAKA
Hamidah. (2010). http://hamidahmamur.wordpress.com/
2010/05/28/jenis-dankegunaan–unsur –hara.
Joko Prayogo, Toni Suyono, Michael Berney. 1999. Apa itu pertanian
Organik? Pusat Pengembangan Penataran Guru Pertanian (VEDCA) Cianjur. Indah
Offset Malang.
Kasumbogo Untung. 1997. Pertanian Organik Sebagai Alternatif Teknologi
dalam Pembangunan Pertanian. Diskusi Panel Tentang Pertanian Organik. DPD HKTI
Jawa Barat, Lembang 1996.
Rosmarkam, A dan N.W Yuwono. 2002. Ilmu Kesuburan Tanah. Kanisius.
Yogyakarta.
Rosenow, Soltysiak, dan Verschuur. 1996. Organic Farming, Sustainable
Agriculture Put Into Practice. Jerman: IFOAM.
Sutanto, Rachman. 2002. Penerapan Pertanian Organik, Pemasyarakatan &
Pengembangannya. Yogyakarta: Kanisius.
Suryadikarta, DidiArti. 2006. Pupuk Organik dan Pupuk Hayati. Badan
Penelitian Dan Pengembangan Pertanian. Bogor.
Sutedjo, M. M., dan A.G. Kartasaputra, 1990. Pupuk dan Pemupukan. Rineka
Cipta, Jakarta.
Sutanto, Rachman. (2002). Pertanian organik: Menuju Pertanian
Alternatif dan Berkelanjutan. Jakarta: Kanisius. ISBN 979-21-0187-X,
9789792101874.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar