Selasa, 12 Maret 2019

ARTIKEL EKONOMI AGROINDUSTRI

 ARTIKEL

EKONOMI AGROINDUSTRI








 













MAHASISWA 
Abdul Rohamn
NIM  : 122001508

(STIP F)









BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Tepat tanggal 1 Januari 2010 mulai diberlakukan FreeTrade Agreement (FTA/Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-China.  Negara-begara ASEAN yang termasuk yaitu : Indonesia, malaysia, Singapura, Brunai, Vietnam, Filiphina, Kamboja, Laos, Thailand, dan Myanmar. Adapun hasil kesepakatannya yaitu bea masuk produk manufaktur China ke ASEAN, termasuk Indonesia. Kerangka kerja sama FTA ASEAN-China sebenarnya telah disepakati pada tahun 2002 di masa pemerintahan Megawati dan baru dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2010.
Bagi Indonesia sendiri, pasar bebas ASEAN dan China ini dirasakan merugikan bagi kalangan pengusaha lokal, industri lokal dan sektor pertanian. Hal ini dikarenakan persiapan indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN-China masih dirasa kurang.
Untuk pasar bebas 2010, produk dari China yang akan membanjiri pasar Indonesia yaitu komoditas pertanian seperti buah-buahan,  gula dan bahkan beras sampai dengan produk industri manufaktur seperti tekstil, mainan, dan elektronik memasuki Indonesia dengan harga murah dan tentu saja kualitasnya tidak berbeda dengan produk lokal. Hal ini akan mematikan industri kecil menengah (IKM) dan kawasan ekonomi dan industri akan terancam bubar. Akibatnya akan berpengaruh terhadap perekonomian bangsa.
Berangkat dari hal diatas, maka dalam makalah ini kami memutuskan pembahasan dan mengangkat judul “Agroindustri Di Indonesia”.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian agroindustri?
2.    Bagaimana penerapan teknologi untuk agroindustri?
3.    Apa saja pengembangan dalam agroindustri?
4.    Bagaimana aplikasi agroindustri di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Agroindustri
Agroindustri adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut[Anonim; 1983]. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama kali diungkapkan oleh Austin (1981) yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati (yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan). Proses yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan baku industri lainnya. Agroindustri merupakan bagian dari kompleks industri pertanian sejak produksi bahan pertanian primer, industri pengolahan atau transformasi sampai penggunaannya oleh konsumen[Mangunwidjaja, D. dan Sailah, I; 2009]. Agroindustri merupakan kegiatan yang saling berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian[Dominguez, P.G. and Adriono, L.S; 1994]. Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agrobisnis yang disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan, usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan[Sioekartawi; 2000]. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
Industri Hasil Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut :
1.    IPHP Tanaman Pangan, termasuk di dalamnya adalah bahan pangan kaya karbohidrat, palawija dan tanaman hortikultura.
2.    IPHP Tanaman Perkebunan, meliputi tebu, kopi, teh, karet, kelapa, kelapa sawit, tembakau, cengkeh, kakao, vanili, kayu manis dan lain-lain.
3.    IPHP Tanaman Hasil Hutan, mencakup produk kayu olahan dan non kayu seperti damar, rotan, tengkawang dan hasil ikutan lainnya.
4.    IPHP Perikanan, meliputi pengolahan dan penyimpanan ikan dan hasil laut segar, pengalengan dan pengolahan, serta hasil samping ikan dan laut.
5.    IPHP Peternakan, mencakup pengolahan daging segar, susu, kulit, dan hasil samping lainnya.
Industri Peralatan dan Mesin Pertanian (IPMP) dibagi menjadi dua kegiatan sebagai berikut :
1.    IPMP Budidaya Pertanian, yang mencakup alat dan mesin pengolahan lahan (cangkul, bajak, traktor dan lain sebagainya).
2.    IPMP Pengolahan, yang meliputi alat dan mesin pengolahan berbagai komoditas pertanian, misalnya mesin perontok gabah, mesin penggilingan padi, mesin pengering dan lain sebagainya.
Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP) dibagi menjadi tiga kegiatan sebagai berikut :
1.    IJSP Perdagangan, yang mencakup kegiatan pengangkutan, pengemasan serta penyimpanan baik bahan baku maupun produk hasil industri pengolahan pertanian.
2.    IJSP Konsultasi, meliputi kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengawasan mutu serta evaluasi dan penilaian proyek.
3.    IJSP Komunikasi, menyangkut teknologi perangkat lunak yang melibatkan penggunaan komputer serta alat komunikasi modern lainya.
Dengan pertanian sebagai pusatnya, agroindustri merupakan sebuah sektor ekonomi yang meliputi semua perusahaan, agen dan institusi yang menyediakan segala kebutuhan pertanian dan mengambil komoditas dari pertanian untuk diolah dan didistribusikan kepada konsumen[Soewono, L; 2005]. Nilai strategis agroindustri terletak pada posisinya sebagai jembatan yang menghubungkan antar sektor pertanian pada kegiatan hulu dan sektor industri pada kegiatan hilir. Dengan pengembangan agroindustri secara cepat dan baik dapat meningkatkan, jumlah tenaga kerja, pendapatan petani, volume ekspor dan devisa, pangsa pasar domestik dan internasional, nilai tukar produk hasil pertanian dan penyediaan bahan baku industri [Mangunwidjaja, D. dan Sailah, I; 2009].

B.       Penerapan Teknologi untuk Agroindustri
Salah satu kendala dalam pengembangan agroindustri di Indonesia adalah kemampuan mengolah produk yang masih rendah. Hal ini ditunjukkan dengan sebagian besar komoditas pertanian yang diekspor merupakan bahan mentah dengan indeks retensi pengolahan sebesar 71-75%. Angka tersebut menunjukkan bahwa hanya 25-29% produk pertanian Indonesia yang diekspor dalam bentuk olahan. Kondisi ini tentu saja memperkecil nilai tambah yang yang diperoleh dari ekspor produk pertanian, sehingga pengolahan lebih lanjut menjadi tuntutan bagi perkembangan agroindustri di era global ini. Teknologi yang digolongkan sebagai teknologi agroindustri produk pertanian begitu beragam dan sangat luas mencakup teknologi pascapanen dan teknologi proses. Untuk memudahkan, secara garis besar teknologi pascapanen digolongkan berdasarkan tahapannya yaitu, tahap sebelum pengolahan, tahap pengolahan dan tahap pengolahan lanjut [Soewono, L; 2005]. Perlakuan pascapanen tahap awal meliputi, pembersihan, pengeringan, sortasi dan pengeringan berdasarkan mutu, pengemasan, transport dan penyimpanan, pemotongan/pengirisan, penghilangan biji, pengupasan dan lainnya. Perlakuan pascapanen tahap pengolahan antara lain, fermentasi, oksidasi, ekstraksi buah, ekstraksi rempah, distilasi dan sebagainya. Sedangkan contoh perlakuan pascapanen tahap lanjut dapat digolongkan ke dalam teknologi proses untuk agroindustri, yaitu penerapan pengubahan (kimiawi, biokimiawi, fisik) pada hasil pertanian menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi seperti,
1.    Kakao: lemak kakao, bubuk kakao, produk coklat.
2.    Kopi: Kopi bakar, produk-produk kopi, minuman, kafein.
3.    Teh: Produk-produk teh, minuman kesehatan.
4.    Ekstrak/oleoresin: produk-produk dalam bentuk bubuk atau enkapsulasi.
5.    Minyak atsiri: produk-produk aromaterapi, isolat dan turunan kimia.
Produk-produk yang dihasilkan ada yang dapat digunakan secara langsung dari sejak tahap awal, seperti rempah-rempah, sari buah dan lainnya, serta ada pula yang menjadi bahan baku untuk industri lainya, seperti industri makanan, kimia dan farmasi.
Contoh Penerapan Teknologi untuk Produk Agroindustri
Bahan Dasar
Teknologi yang Diterapkan
Produk
Pengeringan, penggilingan
Sortasi, pemarutan, ekstraksi, pengayakan, pengeringan
Pengeringan, pengempaan, hidrolisis, penyabunan, pemucatan (bleaching), penghilangan bau (deodorisasi)
Pemerasan, evaporasi, penjernihan (karbonisasi, sulfitasi), kristalisasi
Pelayuan, fermentesi, pengeringan
teh hitam
Penyulingan (distilasi)
Penggumpalan (koagulan), pengepresan, pembentukan, pengasapan
Netralisasi, esterifikasi
Isolasi, ekstraksi, pemurnian
Pemarutan, likuifaksi, sakarifikasi isomerasi, pemisahan (kromatografi)
Fermentasi, klasifikasi, asidifikasi, kristalisasi
Tetes tebu
Fermentasi, penggaraman, kristalisasi
MSG (monosodium glutamat)
Fermentasi, pengeringan, penggilingan, pengempaan, formulasi
Pengeringan, penggilingan, penghilangan protein, penghilangan mineral, destilasi
Pengeringan, penggilingan, ekstraksi, pemurnian
Penghancuran, pemasakan dengan soda atau sulfat, termomekanis
Penghancuran (beating), penghalusan (refining), penambahan bahan pengisi

C.      Pengembangan Agroindustri
Pengembangan Agroidustri di Indonesia terbukti mampu membentuk pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998, agroindustri ternyata menjadi sebuah aktivitas ekonomi yang mampu berkontribusi secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selama masa krisis, walaupun sektor lain mengalami kemunduran atau pertumbuhan negatif, agroindustri mampu bertahan dalam jumlah unit usaha yang beroperasi. Kelompok agroindustri yang tetap mengalami pertumbuhan antara lain yang berbasis kelapa sawit, pengolahan ubi kayu dan industri pengolahan ikan. Kelompok agroindustri ini dapat berkembang dalam keadaan krisis karena tidak bergantung pada bahan baku dan bahan tambahan impor serta peluang pasar ekspor yang besar. Sementara kelompok agroindustri yang tetap dapat bertahan pada masa krisis adalah industri mie, pengolahan susu dan industri tembakau yang disebabkan oleh peningkatan permintaan di dalam negeri dan sifat industri yang padat karya[Mangunwidjaja, D. dan Sailah, I; 2009]. Kelompok agroindustri yang mengalami penurunan adalah industri pakan ternak dan minuman ringan. Penurunan industri pakan ternak disebabkan ketergantungan impor bahan baku (bungkil kedelai, tepung ikan dan obat-obatan). Sementara penurunan pada industri makanan ringan lebih disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat sebagai akibat krisis ekonomi. Berdasarkan data perkembangan ekspor tiga tahun setelah krisis moneter 1998-2000, terdapat beberapa kecenderungan komoditas mengalami pertumbuhan yang positif antara lain, minyak sawit dan turunannya, karet alam, hasil laut, bahan penyegar seperti kakao, kopi dan teh, hortikultuta serta makanan ringan/kering[Anonim; 1983]. Berdasarkan potensi yang dimiliki, beberapa komoditas dan produk agroindustri yang dapat dikembangkan pada masa mendatang antara lain, produk berbasis pati, hasil hutan non kayu, kelapa dan turunannya, minyak atsiri dan flavor alami, bahan polimer non karet serta hasil laut non ikan[Mangunwidjaja, D; 1993]. Dengan demikian, agroindustri merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian melalui pemanfaatan dan penerapan teknologi, memperluas lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat[Apriyantono, A; 2005]. Pada kenyataannya, perkembangan nilai ekspor agroindustri masih relatif lambat dibandingkan dengan subsektor industri lainnya. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain[Mangunwidjaja, D. dan Sailah, I; 2009] :
1.    Kurang cepatnya pertumbuhan sektor pertanian sebagai unsur utama dalam menunjang agroindustri, di pihak lain juga disebabkan oleh kurangnya pertumbuhan sektor industri yang mendorong sektor pertanian.
2.    Pemasaran produk agroindustri lebih dititik beratkan pada pemenuhan pasar dalam negeri. Produk-produk agroindustri yang diekspor umumnya berupa bahan mentah atau semi olah.
3.    Kurangnya penelitian yang mengkaji secara mendalam dan menyeluruh berbagai aspek yang terkait dengan agroindustri secara terpadu, mulai dari produksi bahan baku, pengolahan dan pemasaran serta sarana dan prasarana, seperti penyediaan bibit, pengujian dan pengembangan mutu, transportasi dan kelengkapan kelembagaan.
4.    Kurangnya minat para investor untuk menanamkan modal pada bidang agroindustri.
Tantangan dan harapan bagi pengembangan agroindustri di Indonesia adalah bagaimana meningkatkan keunggulan komparatif produk pertanian secara kompetitif menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar dunia. Dalam lingkup perdagangan, pengolahan hasil pertanian menjadi produk agroindustri ditunjukkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut. Semakin tinggi nilai produk olahan, diharapkan devisa yang diterima oleh negara juga meningkat serta keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku agoindustri juga relatif tinggi. Untuk dapat terus mendorong kemajuan agroindustri di Indonesia antara lain diperlukan:[Soewono, L. 2005]
1.    Kebijakan-kebijakan serta insentif yang mendukung pengembangan agroindustri.
2.    Langkah-langkah yang praktis dan nyata dalam memberdayakan para petani, penerapan teknologi tepat guna serta kemampuan untuk memcahkan masalah-masalah yang dihadapi.
3.    Perhatian yang lebih besar pada penelitian dan pembangunan teknologi pascapanen yang tepat serta pengalihan teknologi tersebut kepada sasaran pengguna.
4.    Alur informasi yang terbuka dan memadai.
5.    Kerjasama dan sinergitas antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, petani dan industri.
Pembangunan dan pengembangan agroindustri secara tepat dengan dukungan sumberdaya lain dan menjadi strategi arah kebijakan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan negara, berdasarkan tolok ukur sebagai berikut[Mangunwidjaja, D. dan Sailah, I; 2009] :
1.    Menghasilkan produk agroindustri yang berdaya saing dan memiliki nilai tambah dengan ciri-ciri berkualitas tinggi.
2.    Meningkatkan perolehan devisa dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
3.    Menyediakan lapangan kerja yang sangat diperlukan dalam mengatasi ledakan penggangguran.
4.    Meningkatkan kesejahteraan para pelaku agroindustri baik di kegiatan hulu, utama maupun hilir khususnya petani, perkebunan, peternakan, perikanan dan nelayan.
5.    Memelihara mutu dan daya dukung lingkungan sehingga pembangunan agroindustri dapat berlangsung secara berkelanjutan.
6.    Mengarahkan kebijakan ekonomi makro untuk memihak kepada sektor pemasok agroindustri.

D.      Aplikasi Agroindustri Di Indonesia
kompas.com — Pakar ekonomi pertanian Nandang Najmulmunir menilai, buah-buahan dari negara asing telah mengalahkan produk lokal akibat liberalisasi sektor pertanian sehingga terjadi serbuan produk buah dari berbagai negara, seperti China, Thailand, dan Australia. Buah-buahan impor jauh lebih dominan penjualannya ketimbang buah lokal, termasuk produk buah yang sebelumnya dikuasai dalam negeri, seperti jeruk dan durian. Produk petani Indonesia kalah bersaing dengan petani negara lain, apalagi negara-negara pengekspor memberikan subsidi sehingga biaya produksi menjadi lebih murah.
Terkait pemberlakuan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA), Nandang menilai Indonesia bisa membangun kekuatan ekonominya dari barang-barang yang belum masuk daftar liberalisasi. Indonesia memiliki kekuatan dalam menghadapi perdagangan bebas dengan membangun potensi yang dimiliki sektor usaha kecil menengah (UKM) dan industri melalui kebijakan pemerintah prorakyat. Komoditas yang belum diliberalisasikan itulah yang dikembangkan dengan proteksi dari pemerintah sehingga memiliki daya saing global.
Ke depan ia menyarankan agar tidak memberikan konsesi lebih besar produk yang diliberalisasikan dan pemerintah harus mampu meminimalkan jenis barang yang masuk dalam daftar perdagangan bebas itu.
Disinggung pemasaran produk liberalisasi ke daerah Indonesia bagian timur, Nandang mengatakan, pendistribusian ke dalam ruang tak kompetitif tidak akan banyak membantu karena negara lain juga akan melakukan hal sama. Perdagangan merupakan sebuah kesetaraan. Bila kita melakukan aksi X, akan dibalas dengan sikap serupa, begitu juga dengan aksi Y yang dilakukan. Tergantung pemerintah melihat manfaatnya bila itu dilakukan.
Dalam perdagangan bebas tersebut tidak ada lagi restriksi antar perbatasan. Yang ada hanyalah penjualan produk antar wilayah bebas bea masuk.
Terkait kemungkinan penundaan pemberlakuan ACFTA oleh pemerintah, Nandang menegaskan, secara teoritis hal itu bisa saja, tetapi dalam praktiknya sangat susah diterapkan. Pemerintah Indonesia harus menanggung biaya perundingan dan kompensasi sampai seluruh prosesnya selesai dan pemberlakuannya dicabut.[kompas.com, 9 Mei 2011]
TEMPO Interaktif, Jakarta — Staf Khusus Menteri Perdagangan Halida Muljani mengungkapkan, produk-produk yang berasal dari sektor agro berpeluang besar bersaing di pasar bebas. Indonesia bisa bersaing pada produk-produk yang bertumpu pada sumber daya alam seperti pertanian, perikanan, dan perhutanan.
Berkaitan dengan kawasan perdagangan bebas ASEAN-Cina, Halida mengatakan, potensi itu makin kelihatan dengan besarnya pasar tujuan ekspor. Dengan jumlah penduduk hingga 1,7 miliar, Cina menjadi peluang besar produk-produk Indonesia, karena sektor industri hulu di Cina masih sangat kurang. Apalagi, kalau Indonesia bisa mengekspor produk-produk dalam bentuk bukan bahan baku mentah. Itu akan lebih bagus untuk industri di dalam negeri.
Seperti diketahui, kawasan perdagangan bebas ASEAN-Cina sudah terealisasi pada 2010. Liberalisasi perdagangan merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah berusaha mengoptimalkan seluruh sumber dayanya untuk memasuki pasar bebas.[TEMPO Interaktif, Jakarta]


BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agribisnis yang disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan, usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan.
Teknologi yang digolongkan sebagai teknologi agroindustri produk pertanian teknologi pascapanen dan teknologi proses. Secara garis besar teknologi pascapanen digolongkan berdasarkan tahapannya yaitu, tahap sebelum pengolahan, tahap pengolahan dan tahap pengolahan lanjut.
Selama masa krisis, walaupun sektor lain mengalami kemunduran atau pertumbuhan negatif, agroindustri mampu bertahan dalam jumlah unit usaha yang beroperasi. Kelompok agroindustri yang tetap mengalami pertumbuhan antara lain yang berbasis kelapa sawit, pengolahan ubi kayu dan industri pengolahan ikan. Kelompok agroindustri ini dapat berkembang dalam keadaan krisis karena tidak bergantung pada bahan baku dan bahan tambahan impor serta peluang pasar ekspor yang besar.
Kita tidak bisa menghindar dari pasar bebas, namun seharusnya pemerintah juga harus melindungi industri lokal dalam negeri. Kebijakan-kebijkan yang menguntungkan industri lokal juga harus dikeluarkan, investor diundang dan ditingkatkan, dan tentu saja bagi kita sebagai warga negara Indonesia kita harus menanamkan sikap untuk selalu menggunakan produk dalam negeri karena sebenarnya produk kita tidak kalah dengan produk asing, dan tentu saja akan membantu perekonomian negara kita.

B.       Penutup
Demikian makalah yang dapat kami sajikan. Kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan selanjutnya. Semoga makalah ini dapat menambah khasanah pengetahuan bagi semua. Amiiinn....


DAFTAR PUSTAKA

1.        Anonim. 1983. Simposium nasional Agroindustri I, Jurusan Teknologi industri Pertanian. Fakultas Teknologi Pertanian. Institut Pertanian Bogor. Bogor
2.        Austin, J.E. 1981. Agroindustrial Project Analysis. The John Hopkins university Prss. London
3.        Mangunwidjaja, D. dan Sailah, I. 2009. Pengantar Teknologi Pertanian. Penebar Swadaya. Bogor.
4.        Dominguez, P.G. and Adriono, L.S, 1994. BIMP-EAGA Agroindustrial Cooperation: a proposed frame work and plant of action. USM.
5.        Sioekartawi. 2000. Pengantar Agroindustri. PT Raja Grafindo Jakarta. Jakarta.
6.        Soewono, L. 2005. Pemanfaatan Teknologi Pascapanen dalam Pengembangan Agroindustri. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Inovatif Pascapanen untuk Pengambangan Industri Berbasis Pertanian. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian. Bogor.
7.        Anonim. 2000. Perkembangan Ekspor Produk Industri Kimia, Hutan dan Agro. Direktorat Jendral Industri Kimia, Hutan dan Agro. Depperindag. Jakarta
8.        Mangunwidjaja, D. 1993. Pengembangan Teknologi Proses Untuk Agroindustri. Makalah pada Forum Teknologi, Dikti, Depdikbud, 12 November. Bogor.
9.        Apriyantono, A. 2005. Sambutan Mentri Pertanian Republik Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Inovatif Pascapanen untuk Pengambangan Industri Berbasis Pertanian. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian. Bogor.
10.    kompas.com, 9 Mei 2011