Jumat, 03 Juli 2020

Pertanian Organik


Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang bertujuan untuk tetap menjaga keselarasan (harmoni) dengan sistem alami, dengan memanfaatkan dan mengembangkan semaksimal mungkin proses-proses alami dalam pengelolaan usaha tani (Kasumbogo Untung, 1997). Pertanian organik menghindari penggunaan pupuk dan pestisida sintetik, ZPT dan perangsang lainnya yang mengandung bahan-bahan kimia buatan (Saragih. 2008). Dengan kata lain pertanian organik suatu sistem pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia buatan; mewujudkan sikap dan perilaku hidup yang menghargai alam; dan berkeyakinan bahwa kehidupan adalah anugerah Tuhan yang harus dilestarikan (Joko Prayogo dkk., 1999).
Kegunaan budidaya organik pada dasarnya adalah untuk membatasi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budidaya kimiawi atau yang seringkali disebut sebagai pertanian konvensional. Meskipun sistem pertanian organik dengan segala aspeknya jelas memberikan keuntungan banyak kepada pembangunan pertanian rakyat dan penjagaan lingkungan hidup, termasuk konservasi sumber daya lahan, namun penerapannya tidak mudah dan akan menghadapi banyak kendala. Faktor-faktor kebijakan umum dan sosio-politik sangat menentukan arah pengembangan sistem pertanian sebagai unsur pengembangan ekonomi (Sutanto, 2002). Sistem pertanian organik mengajak manusia kembali ke alam, sambil tetap meningkatkan produktivitas hasil tani melalui perbaikan kualitas tanah dengan tidak memakai atau mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia. Pertanian organik menghargai kedaulatan dan otonomi petani berdasarkan nilai-nilai lokal.
Rosenow, et all (1996) menyatakan pertanian organik dalam versi lain, yaitu merupakan sistem pertanian yang mempromosikan aspek 8 lingkungan, sosial, ekonomi, dengan memproduksi pangan dan serat. Sistem ini memperhatikan kesuburan tanah sebagai dasar kapasitas produksi dan sifat alami tanaman, hewan, biofisik, landscap, sehingga mampu mengoptimalkan kualitas semua faktor-faktor yang saling terintegrasi atau tergantung tersebut. Pertanian organik menekankan praktek rotasi tanaman, daur ulang limbah-limbah organik secara alami tanpa input kimia. Tingkat persediaan optimal bahan-bahan organik tersebut dibutuhkan untuk mencapai siklus nutrisi unsur hara dalam tanah. Oleh karena itu, pertanian organik bisa dikatakan sebagai dasar produksi hasil pertanian, dasar untuk peternakan hewan, dasar untuk keseimbangan ekologi secara alami.
Filosofi pertanian organik adalah siklus kehidupan menurut hukum alam, kembali ke alam, selaras dengan alam, melayani alam secara ikhlas, utuh, holistik, sehingga alam pun akan memberikan hasil produksi pertanian yang maksimal kepada manusia. Jadi, hubungan ini bersifat timbal balik. Terdapat perbedaan yang mencolok antara pertanian organik dan konvensional, baik secara anatomi maupun ekonomi.
Jenis-jenis Pupuk
Menurut Hamida (2010) Pupuk dapat dibedakan berdasarkan bahan asal, senyawa, fasa, cara penggunaan, reaksi fisiologi, jumlah dan macam hara yang dikandungnya. Adapun jenis – jenis pupuk adalah sebagai berikut :
1.   Berdasarkan asal :
·         Pupuk alam, merupakan pupuk yang terdapat di alam atau dibuat dengan bahan alam tanpa proses yang berarti. Misalnya, pupuk kompos, pupuk kandang, pupuk guano, pupuk hijau, dan pupuk batuan P.
·         Pupuk buatan, merupakan pupuk yang dibuat oleh pabrik. Misalnya, TSP, urea, rustika, dan nitrophoska. Pupuk ini dibuat oleh pabrik dengan mengubah sumber daya alam melalui proses fisika atau proses kimia.
 Berdasarkan senyawa :
·         Pupuk organik, merupakan pupuk yang berupa senyawa organik. Kebanyakan pupuk alam tergolong pupuk organik, seperti pupuk kandang, pupuk kompos, dan pupuk guano. Pupuk alam tidak termasuk pupuk organik, seperti rock phosphate, umumnya berasal dari batuan sejenis apatit (Ca3(PO4)2)
·         Pupuk anorganik atau mineral merupakan pupuk dari senyawa anorganik. Hampir semua pupuk buatan tergolong pupuk anorganik.
1.   Berdasarkan fasa :
·         Pupuk padat, merupakan kelarutan yang beragam, mulai yang mudah larut dalam air sampai yang sukar larut.
·         Pupuk cair, merupakan pupuk yang dilarutkan dulu ke dalam air, umumnya pupuk ini disemprotkan ke daun. Karena mengandung banyak hara, baik makro  maupun mikro, harganya relatif mahal. Pupuk amoniak cair merupakan pupuk cair yang kadar N-nya sangat tinggi sekitar 83%, penggunaannya dapat diinjeksikan melalui tanah.
1.   Berdasarkan cara penggunaan :
·         Pupuk daun, merupakan pupuk yang cara pemupukan dilarutkan dalam air dan disemprotkan pada permukaan daun.
·         Pupuk akar atau pupuk tanah, merupakan pupuk yang diberikan ke dalam tanah di sekitar agar diserap oleh akar tanaman.
1.   Berdasarkan reaksi fisiologi :
·         Pupuk yang mempunyai reaksi fisiologis masam, artinya bila pupuk diberikan ke dalam tanah, menimbulkan kecenderungan tanah menjadi lebih masam (pH menjadi rendah). Misalnya, Za dan urea.
·         Pupuk yang mempunyai reaksi fisiologis basis, merupakan pupuk yang bila diberikan ke dalam tanah menyebabkan pH tanah cenderung naik, misalnya pupuk chili saltpeter, calnitro, kalsium sianida.
1.   Berdasarkan jumlah hara yang dikandung :
·         Pupuk yang hanya mengandung satu jenis hara tanaman saja. Misalnya, urea hanya mengandung hara N, TSP hanya mengandung hara P saja (meskipun ada mengandung hara Ca)
·         Pupuk majemuk, merupakan pupuk yang mengandung 2 atau lebih hara tanaman. Contoh : NPK, amophoska, dan nitrophoska.
1.   Berdasarkan macam hara tanaman :
·         Pupuk makro, merupakan pupuk yang hanya mengandung hara makro saja.
·         Contohnya NPK dan nitrophoska.
·         Pupuk mikro, merupakan pupuk yang hanya mengandung hara mikro saja.
·         Contohnya mikrovet, mikroplek, metalik.
·         Pupuk campuran makro dan mikro, misalnya pupuk gandasil, bayfolan, rustika.
Syarat-syarat Pupuk Organik
Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari sisa tanaman, hewan, atau manusia, seperti pupuk kandang, pupuk hijau, dan kompos yang berbentuk cair maupun padat. Pupuk organik bersifat bulky dengan kandungan hara makro dan mikro rendah sehingga diperlukan dalam jumlah banyak. Keuntungan utama menggunakan pupuk organik adalah dapat dapat memperbaiki kesuburan kimia, fisik, dan biologis tanah, selain sebagai sumber hara bagi tanaman (Suriyadikarta, 2006).
Syarat-syarat yang harus dimiliki pupuk organik, yaitu : a). Zat N atau zat lemasnya harus terdapat dalam bentuk persenyawaan organik, jadi harus mengalami peruraian menjadi persenyawaan N yang mudah dapat diserap oleh tanaman. b). Pupuk tersebut dapat dikatakan tidak meninggalkan sisa asam organik di dalam tanah. c). Pupuk organik tersebut seharusnya mempunyai kadar persenyawaan C organik yang tinggi, seperti hidrat arang (Sutejo dan Kartasaputra, 1990).
Manfaat Pupuk Organik 
Berbagai hasil penelitian mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan pertanian intensif menurun produktivitasnya dan telah mengalami degradasi lahan, terutama terkait dengan sangat rendahnya kandungan karbon organik dalam tanah, yaitu 2%. Padahal untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan karbon organik sekitar 2,5%. Pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi lahan. 
Sumber bahan untuk pupuk organik sangat beraneka ragam, dengan karakteristik fisik dan kandungan kimia yang sangat beragam sehingga pengaruh dari penggunaan pupuk organik terhadap lahan dan tanaman dapat bervariasi. Selain itu, peranannya cukup besar terhadap perbaikan sifat fisika, kimia biologi tanah serta lingkungan. Pupuk organik yang ditambahkan ke dalam tanah akan mengalami beberapa kali fase perombakan oleh mikro organisme tanah untuk menjadi humus.Bahan organik juga berperan sebagai sumber energi dan makanan mikroba tanah sehingga dapat meningkatkan aktivitas mikroba tersebut dalam penyediaan hara tanaman.
Rosmarkam dan Nasih (2002), menyatakan sifat-sifat baik yang dimiliki pupuk organik terhadap kesuburan tanah antara lain sebagai berikut :
a.  Bahan organik dalam proses mineralisasi akan melepaskan hara tanaman yang lengkap (N, P, K, Ca, Mg, S, serta hara mikro) dalam jumlah tidak terlalu banyak dan relatif kecil.
b. Bahan organik dapat memperbaiki struktur tanah, menyebabkan tanah menjadi ringan untuk diolah, dan mudah ditembus akar
c.  Bahan organik dapat mempermudah pengolahan tanah-tanah yang berat.
d.   Bahan organik meningkatkan daya menahan air, sehingga kemampuan tanah untuk menyediakan air menjadi lebih banyak san kelengasan air lebih terjaga.
e.   Bahan organik membuat permeabilitas tanah menjadi lebih baik, menurunkan permeabilitas pada tanah bertekstur kasar (pasiran) dan meninggalkan permeabilitas pada tanah bertekstur sangat lembut (lempungan).
f.  Bahan organik meningkatkan KPK (kapasitas pertukaran kation) sehingga kemampuan mengikat kation menjadi lebih tinggi. Akibatnya, jika tanah yang dipupuk dengan bahan organik dengan dosis tinggi, hara tanaman tidak mudah tersusun.
g.   Bahan organik memperbaiki kehidupan biologi tanah (baik hewan tingkat tinggi ataupun tingkat rendah) menjadi lebih baik karena ketersediaan makan lebih terjamin.



 
DAFTAR PUSTAKA
Hamidah. (2010). http://hamidahmamur.wordpress.com/ 2010/05/28/jenis-dankegunaan–unsur –hara.
Joko Prayogo, Toni Suyono, Michael Berney. 1999.  Apa itu pertanian Organik? Pusat Pengembangan Penataran Guru Pertanian (VEDCA) Cianjur. Indah Offset Malang.
Kasumbogo Untung. 1997. Pertanian Organik Sebagai Alternatif Teknologi dalam Pembangunan Pertanian. Diskusi Panel Tentang Pertanian Organik. DPD HKTI Jawa Barat, Lembang 1996.
Rosmarkam, A dan N.W Yuwono. 2002. Ilmu Kesuburan Tanah. Kanisius. Yogyakarta.
Rosenow, Soltysiak, dan Verschuur. 1996. Organic Farming, Sustainable Agriculture Put Into Practice. Jerman: IFOAM.
Sutanto, Rachman. 2002. Penerapan Pertanian Organik, Pemasyarakatan & Pengembangannya. Yogyakarta: Kanisius.
Suryadikarta, DidiArti. 2006. Pupuk Organik dan Pupuk Hayati. Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian. Bogor.
Sutedjo, M. M., dan A.G. Kartasaputra, 1990. Pupuk dan Pemupukan. Rineka Cipta, Jakarta.
Sutanto, Rachman. (2002). Pertanian organik: Menuju Pertanian Alternatif dan Berkelanjutan. Jakarta: Kanisius. ISBN 979-21-0187-X, 9789792101874.


 Sumber :


Kelas Benih Padi, Label Sertifikasi BPSB


Mendengar kata benih padi memang pikiran kita akan terbawa dengan gambaran bulir atau gabah padi yang telah diseleksi melalui berbagai cara yang pada dasarnya untuk mendapatkan padi yang berproduktivitas tinggi, tahan hama penyakit, dan berumur genjah.
Secara ilmiah, benih padi mempunyai pengertian bahan tanaman (planting material) hasil perkembangbiakan tanaman padi secara generatif yang digunakan untuk produksi benih atau produksi tanaman.
Petanipun sebenarnya dapat melakukan seleksi mandiri varitas lokal berdasarkan pengamatannya di lapangan,  parameter umumnya adalah  keseragaman waktu berbunga, tinggi tanaman, panjang malai, jumlah bulir, waktu panen, dan kesehatan tanaman.
Klasifikasi  benih padi yang dikeluarkan Kementerian Pertanian dengan sub bagiannya yaitu Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) menempatkannya dalam 4 kelas, yaitu :
1. Benih Penjenis (BS / Breeder Seed / Label Kuning)
Benih penjenis (BS) adalah benih yang diproduksi oleh dan dibawah pengawasan Pemulia Tanaman yang bersangkutan atau Instansinya. Benih ini merupakan Sumber perbanyakan Benih Dasar.
2. Benih Dasar (FS / Foundation Seed / Label putih)
Benih Dasar (BD) adalah keturunan pertama dari Benih Penjenis. Benih Dasar diproduksi di bawah bimbingan yang intensif dan pengawasan yang ketat sehingga kemurnian varietas dapat terpelihara. Benih dasar diproduksi oleh Instansi/Badan yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan produksinya disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi benih.
3. Benih Pokok (SS / Stock Seed / Label ungu)
Benih Pokok (BP) adalah keturunan dari  Benih Dasar yang diproduksi dan dipelihara sedemikian rupa sehingga indetitas dan tingkat kemurnian varietas yang ditetapkan dapat dipelihara dan memenuhi standart mutu yang di tetapkan dan harus disertifikasi sebagai Benih Pokok oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.
4. Benih Sebar (ES / Extension Seed / Label Biru)
Benih Sebar (BR) merupakan keturunan dari Benih Pokok yang diproduksi dan dipelihara sedemikian rupa sehingga identitas dan tingkat kemurnian varietas dapat dipelihara, memenuhi standart mutu benih yang ditetapkan serta harus disertifikasi sebagai Benih Sebar oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih
Pada intinya kelas benih diatas dapat diartikan semakin menurun kelas benih, kemurnian dan keseragaman tumbuh tanaman juga semakin menurun tentunya dengan batas – batas yang masih bisa ditoleransi. Jadi, kelas – kelas diatas masih sanggup dijadikan calon benih padi untuk alternatif tanaman  petani. Untuk turunan dari benih sebar / label biru, pihak BPSB sudah tidak dapat menjamin  kualitas benihnya, oleh karena itu petani disarankan untuk membeli benih unggul berlabel minimal biru dan tentunya semakin tinggi tingkat label nya maka dipastikan akan semakin baik dan semakin mahal harganya tapi dengan jaminan kualitas padi yang lebih baik daripada kelas label yang ada di bawahnya.



Sumber :

PENYUSUNAN ANALISIS BEBAN KERJA (ABK)

 

LATAR BELAKANG
Peraturan bersama Menteri PAN dan RB Menteri dalam negeri , dan menteri keuangan Nomor : 02/SPB/M-RB/8/2011/800- 632 Tahun 2011 Tanggal : 24 Agustus 2011• Pasal 3 Ayat (1) “ Dalam masa penundaan dilakukan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil yang tepat berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja “• Pasal 6 “ Instansi Pusat dan daerah selain menghitung jumlah kebutuhan PNS juga menyusun proyeksi kebutuhan PNS selama 5 ( lima ) tahun kedepan
FAKTOR –FAKTOR YANG DIPERTIMBANGKAN•
Standar Kemampuan Rata-Rata Norma waktu Norma waktu adalah standar kemampuan rata-rata pegawai dalam menyelesaikan tugas yang diukur berdasarkan satuan waktu, dalam perhitungannya digunakan rumus : Norma waktu = orang x Waktu Hasil Contoh : Operator komputer dalam waktu 60 detik dapat menghasilkan beberapa lembar ketikan, misalnya 6 lembar ketikan.
Standar kemampuan rata –rata ( Lanjutanv Norma Hasil Norma Hasil adalah standar kemampuan rata- rata pegawai dalam menyelesaikan tugas yang diukur berdasarkan satu satuan hasil dapat diperoleh dalam waktu beberapa lama, Dalam penghitungannya digunakan rumus : Norma Hasil = Hasil Orang x waktu Contoh : Penganalisis Formasi Pegawai untuk menghasilkan pertimbangan teknis atas usul tambahan formasi CPNS dari satu instansi diperlukan waktu 60 menit
WAKTU KERJA
Jam Kerja efektif (JKE) terdiri dari jumlah jam kerja formal dikurangi dengan waktu kerja yang hilang karena tidak bekerja seperti melepas lelah, istirahat makan dan sebagainya.Dalam menghitung jam kerja efektif digunakan ukuran sebagai berikut :
a. JKE Perhari = 1 hari x 5 jam= 300 mnt
b. JKE Perminggu = 5 hari x 5 jama = 25 jam = 1.500 mnt
c. JKE Perbulan = 20 hari x 5 jam = 100 jam = 6000 mnt
d. JKE Pertahun = 240 hari x 5 jam = 1.200 = 72.000 mnt
PERHITUNGAN KEBUTUHAN PEGAWAI
  Pendekatan Hasil Kerja
Pendekatan hasil kerja adalah metode penghitungan kebutuhan pegawai dengan mengidentifikasi beban kerja dan hasil kerja jabatan, Metode ini dipergunakan untuk jabatan yang hasil kerjanya fisik atau bersifat kebendaan. Perlu diperhatikan juga bahwa metode ini efektif dan mudah digunakan untuk jabatan yang hasil kerjanya hanya satu jenis
– Lanjutan Penghitungan kebutuhan (1)Rumus : ∑ Beban kerja x 1 Orang Orang Standar kemampuan Rata-rata Contoh : Jabatan : Operator Komputer Hasil kerja : Data entrain Beban kerja : 200 Data entrain Standar Kemampuan Rata-rata ; 300 data/Hari Kebutuhan Pegawai = 200 data entrian X 1 Orang 30 Data perhari = 6,7 Orang = 7 Orang (dibulatkan )
PENGHITUNGAN KEBUTUHANPEGAWAI
Pendekatan Tugas pertugas, Metode ini dipergunakan untuk menghitung kebutuhan pegawai pada jabatan yang hasil kerjanya abstrak atau beragam, artinya Hasil kerja dalam jabatan tersebut banyak jenisnya. Rumus : ∑ WPT X 1 Orang WKE/Hariq Waktu penyelesaian Tugas ( WPT) Adalah waktu yang digunakan dalam menyelesaikan tugas tersebutq Waktu kerja Efektif ( WKE) Adalah jam kerja efektif yang digunakan dalam 1 Hari
CONTOH PERHITUNGAN KEBUTUHAN PEGAWAI
Jabatan Pemroses Naskah Perjanjian Kerjasama dan kontrak pada SubBagian Bantuan Hukum. No Uraian Tugas Satuan Waktu Standar Beban Pegawai Hasil penyelesaian kinerja kerja yang dibutuhkan1 Menerima dan Laporan 15 mnt 300 mnt 7 0,35 mengumpulkan laporan2 Mensortir dan Laporan 30 mnt 300 mnt 6 0,6 mengklarifikasi laporan 3 Menyiapkan data Kegiatan 15 mnt 72.000 1 0,002 beban kerja mnt 4 Melaporkan kepada Laporan 15 mnt 72.000 1 0,002 Pimpinan bahan mnt konsep laporan tahun 5 Melaksanakan tugas Kegiatan 5 mnt 300 mnt 3 0,05 lain yang diberikan oleh pimpinan Jumlah = 1,004



 Sumber :