Foto: Aksi damai Ribuan THL-TBPP di depan Istana Beberapa Tahun Yang Lalu
Mengutip Apa yang di beritakan Akhir-akhir ini di Surat Kabar OnlaineTentang Pengangkatan THL-TBPP Menjadi PNS dan P3K (ASN), Mudah-Mudahan Terlaksana Dengan Lancar Pada Tahun 2016 ini.
Dibawah ini Kutipan dari Media ANTARAmegapolitan.
Kami akan berupaya mengangkat mereka menjadi PNS asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sukabumi (Antara Megapolitan) - Sebanyak 7.628 tenaga harian lepas (THL)penyuluh pertanian di Indonesia dalam waktu dekat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sesuai masa kerja dan batasan usia.
"Di Indonesia ada sekitar 19 ribu THL, tapi yang memenuhi persyaratan dan sudah diajukan serta dapat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) RI hanya 7.628 THL," kata Seketaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI, Momon Rusmono kepada Antara di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, ribuan THL ini mendapatkan prioritas di saat pemerintah pusat memoratorium CPNS, tetapi untuk THL mendapatkan keistimewaan dan dipastikan tidak akan terganggu dengan peraturan tentang penerimaan CPNS.
Selain itu, pihaknya juga sudah mendapatkan kepastian dari Kemen PAN RB terkait pengangkatan THL menjadi PNS ini. Adapun mereka yang lolos menjadi PNS setelah dilakukan verifikasi ini mereka yang usianya di bawah 35 tahun, memenhui standar pendidikan dan sudah menjadi THL sejak 2007, 2008 dan 2009.
Untuk mereka yang belum mendapatkan kesempatan menjadi PNS, maka akan kembali diikat kontraknya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan diharapkan tahun depan ada lagi THL yang berkesempatan menjadi PNS.
"Maka dari itu, kami imbau kepada para THL yang belum mendapatkan kesempatan tersebut agar meningkatkan kinerjanya, karena kami akan berupaya mengangkat mereka menjadi PNS asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Momon.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan pihaknya juga terus berusaha agar para THL penyuluh pertanian ini bisa mendapatkan haknya menjadi PNS. Karena bagaimana pun juga peran THL ini sangat penting dalam membantu petani khususnya meningkatkan produksi pangan Indonesia.
"Kami juga mengusulkan kepada kementerian terkait, agar syarat nilai akademik saat sekolahnya tidak menjadi syarat utama, tetapi yang harus dilihat adalah kinerjanya," katanya.
Sesuai data BPPSDMP Kementan RI, di Indonesia ada 25 ribu penyuluh pertanianyang berstatus PNS dan 19 ribu berstatus THL. Jumlah tersebut masih kurang jika dilihat dari banyaknya desa di Indonesia dengan target satu desa satu penyuluh.
"Di Indonesia ada sekitar 19 ribu THL, tapi yang memenuhi persyaratan dan sudah diajukan serta dapat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) RI hanya 7.628 THL," kata Seketaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI, Momon Rusmono kepada Antara di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, ribuan THL ini mendapatkan prioritas di saat pemerintah pusat memoratorium CPNS, tetapi untuk THL mendapatkan keistimewaan dan dipastikan tidak akan terganggu dengan peraturan tentang penerimaan CPNS.
Selain itu, pihaknya juga sudah mendapatkan kepastian dari Kemen PAN RB terkait pengangkatan THL menjadi PNS ini. Adapun mereka yang lolos menjadi PNS setelah dilakukan verifikasi ini mereka yang usianya di bawah 35 tahun, memenhui standar pendidikan dan sudah menjadi THL sejak 2007, 2008 dan 2009.
Untuk mereka yang belum mendapatkan kesempatan menjadi PNS, maka akan kembali diikat kontraknya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan diharapkan tahun depan ada lagi THL yang berkesempatan menjadi PNS.
"Maka dari itu, kami imbau kepada para THL yang belum mendapatkan kesempatan tersebut agar meningkatkan kinerjanya, karena kami akan berupaya mengangkat mereka menjadi PNS asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Momon.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan pihaknya juga terus berusaha agar para THL penyuluh pertanian ini bisa mendapatkan haknya menjadi PNS. Karena bagaimana pun juga peran THL ini sangat penting dalam membantu petani khususnya meningkatkan produksi pangan Indonesia.
"Kami juga mengusulkan kepada kementerian terkait, agar syarat nilai akademik saat sekolahnya tidak menjadi syarat utama, tetapi yang harus dilihat adalah kinerjanya," katanya.
Sesuai data BPPSDMP Kementan RI, di Indonesia ada 25 ribu penyuluh pertanianyang berstatus PNS dan 19 ribu berstatus THL. Jumlah tersebut masih kurang jika dilihat dari banyaknya desa di Indonesia dengan target satu desa satu penyuluh.
Editor: Naryo
Copas dari:
http://megapolitan.antaranews.com/berita/23061/7628-tenaga-penyuluh-pertanian-akan-diangkat-pns
COPYRIGHT © ANTARA 2016