Selasa, 14 Oktober 2025

Pancasila

01. PANCASILA

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi nasional Republik Indonesia. Istilah ini berasal dari bahasa Sanskerta: Panca berarti lima, dan Sila berarti asas atau prinsip. Kelima sila ini adalah: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.


1. Sejarah Lahirnya Pancasila

  • Latar Belakang: Pancasila lahir dari proses perumusan dasar negara Indonesia merdeka oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.

  • Perumusan Awal (1 Juni 1945): Tanggal ini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pada sidang BPUPKI, Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang memuat lima dasar negara. Soekarno mengusulkan nama Pancasila untuk lima asas tersebut.

  • Piagam Jakarta (22 Juni 1945): Lima asas ini kemudian dirumuskan kembali oleh Panitia Sembilan. Rumusan ini dikenal sebagai Piagam Jakarta, di mana Sila pertama berbunyi: "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."

  • Perubahan Final (18 Agustus 1945): Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, BPUPKI menetapkan UUD 1945. Atas masukan dari perwakilan Indonesia Timur, tujuh kata pada Sila pertama dihilangkan untuk menjaga persatuan nasional. Rumusan Pancasila yang sah dan berlaku hingga kini ditetapkan, dan Pancasila secara resmi menjadi Dasar Negara.


2. Fungsi dan Peran Pancasila

Pancasila memiliki berbagai fungsi dan peran sentral bagi negara dan bangsa Indonesia:

FungsiPenjelasan
Dasar NegaraSebagai fondasi atau kaidah negara yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Semua peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Ideologi NegaraSebagai sistem gagasan dan cita-cita yang dijadikan pedoman bagi seluruh masyarakat dan penyelenggara negara untuk mencapai tujuan nasional.
Pandangan Hidup Bangsa (Way of Life)Sebagai petunjuk dan pegangan dalam bersikap dan bertingkah laku sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.
Sumber dari Segala Sumber HukumSebagai sumber tertinggi bagi pembentukan hukum di Indonesia.
Perjanjian Luhur BangsaDisepakati secara bersama oleh para pendiri negara sebagai kesepakatan dasar.
Jiwa dan Kepribadian BangsaMemberi ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, yaitu nilai-nilai religius, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.

3. Penanaman terhadap Makna Pancasila

Penanaman makna Pancasila adalah upaya sistematis untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terutama generasi muda, memahami dan menghayati arti sesungguhnya dari kelima sila:

  • Penguatan Identitas Nasional: Membantu warga negara mengidentifikasi diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan gotong royong.

  • Filterisasi Budaya Asing: Pancasila berfungsi sebagai benteng atau penyaring terhadap nilai-nilai dan ideologi asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

  • Pendidikan Karakter: Dalam konteks pendidikan, penanaman Pancasila fokus pada pembentukan karakter, moral, dan etika yang berdasarkan Ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan.

  • Tujuan Akhir: Membentuk warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mencapai cita-cita nasional.


4. Pengamalan/Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengamalan Pancasila adalah wujud nyata dari penghayatan ideologi tersebut dalam perilaku sehari-hari.

SilaContoh Pengamalan dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketuhanan Yang Maha EsaMenghargai dan menghormati kebebasan beragama, tidak memaksakan agama kepada orang lain, dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Kemanusiaan yang Adil dan BeradabMengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia, tolong menolong, dan bersikap sopan serta beretika.
Persatuan IndonesiaMenempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi/golongan, menjaga kerukunan antarsuku, agama, dan ras, serta mencintai produk dalam negeri.
Kerakyatan...Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan, menghargai pendapat orang lain, dan tidak memaksakan kehendak.
Keadilan Sosial...Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan umum.

5. Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila

Pancasila mengandung nilai-nilai dasar yang bersifat universal, tetapi diadaptasi sesuai dengan kearifan lokal bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini terbagi menjadi nilai dasar, instrumental, dan praksis.

NilaiSifat NilaiMakna Utama
KetuhananNilai Spiritual/ReligiusAdanya pengakuan terhadap eksistensi Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Hal ini melahirkan etika moral dan tanggung jawab keagamaan.
KemanusiaanNilai Moral/EtikaMenjunjung tinggi martabat manusia sebagai makhluk Tuhan, mengakui keadilan, dan memiliki peradaban (budaya/norma).
PersatuanNilai KebangsaanMengandung semangat nasionalisme. Persatuan Indonesia adalah kesatuan dalam keragaman (Bhinneka Tunggal Ika).
KerakyatanNilai DemokrasiKekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, diwujudkan melalui musyawarah untuk mufakat yang berlandaskan akal sehat dan hati nurani.
Keadilan SosialNilai Sosial/KesejahteraanKeadilan yang tidak hanya berlaku di bidang hukum, tetapi juga merata di seluruh aspek kehidupan (ekonomi, politik, sosial, dan budaya).

Pancasila adalah tiang penyangga yang menjaga keragaman Indonesia dan menjamin tercapainya cita-cita nasional, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

Tidak ada komentar:

Postingan Unggulan

Uraian Tentang Kisi-kisi Ujian PI , BAHASA INDONESIA

Ejaan dan Tanda Baca Ejaan merujuk pada tata cara menulis kata, termasuk penggunaan huruf kapital, huruf miring, penulisan kata serapan, da...

Artikel Populer